EXIT MEETING, IRBAN INSPEKTORAT TUBAN : MASIH BANYAK TEMUAN YANG BEULANG - ULANG

  • May 16, 2024
  • Agus S

Sadang_Informatif - Setelah kurang lebih satu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Desa di Kecamatan Jatirogo, Inspektorat menggelar Exit Meeting. Pertemuan tersebut sebagai langkah akhir Inspektorat Kabupaten Tuban untuk menutupo rangkaian kegiatan pengawasan pengelolaan keuangan Desa. Pertemuan ini kembali menghadirkan Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo.

    Dalam pertemuan tersebut, Suherman, S.H selaku Camat Jatirogo menyampaikan bahwa Desa yang sudah pernah dikunjungi dan dilakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan oleh Inspektorat tidak mejamin tahun berikutnya tidak terkena pemeriksaan kembali oleh Inspektorat.

     Dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa di Kecamatan Jatirogo tersebut, Inspektorat menetapkan 4 Desa yang dijadikan sampling pemeriksaan pengelolaan keuangan Desa. 4 Desa yang terkena sampling tersebut dinyatakan terdapat beberapa kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan Desa, sehingga dilakukan kunjungan untuk pemeriksaan laporan pertanggungjawaban lebih detail dan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan proyek di lapangan.

     Inspektorat Pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Tuban menyatakan bahwa masih terdapat temuan yang sama seperti tahun sebelumnya dan berulang-ulang. Terkait banyaknya temuan tersebut, seharusnya Kecamatan segera melakukan evaluasi, apa yang kurang dari Desatesebut, apakah kurang pendampingan, ataukah kurang monitoring dan evaluasi (monev) ? ujar Irban Inspektorat Kabupaten Tuban.

    Lebih lanjut Irban Inspektorat Kabupaten Tuban menekankan bahwa dalam melakukan pengelolaan keuangan Desa, harus disusun secara efektif efisien dan akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan mencaplok pekerjaan orang lain, Sekdes itu tidak boleh membuat SPJ, jika itu terjadi, maka manajemen Desa masih amburadul, ujar Irban Inspektorat Kabupaten Tuban menambahkan.

     Untuk meminimalisir temuan di tahun berikutnya, Inspektorat Kabupaten Tuban menghimbau agar Camat Jatirogo bersikap tegas. Jika SPJ Sebelumnya belum selesai, maka Pak Camat jangan meng-ACC permohonan pencairan selanjutnya, biarkan tidak terserap tidak apa-apa, ujar Irban Inspektorat Kabupaten Tuban dalam pidato penutupnya. (@gus_sdg)