BIDAN DESA SADANG TERIMA DANA DESA UNTUK MAKANAN TAMBAHAN BALITA SELAMA 3 BULAN

  • Apr 24, 2024
  • Sadang

Sadang_Gemilang - Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita merupakan salah satu bagian dari kegiatan Posyandu yang diselenggarakan oleh Bidan Desa dari anggaran Dana Desa (DD). Dalam pelaksanaannya, PMT diwujudkan dalam bentuk makanan tambahan yang mengandung banyak Gizi yang mungkin belum terpenuhi oleh beberapa Balita. PMT tersebut bisa berupa telur rebus, roti, susu, sayur-sayuran dan aneka kue. PMT tersebut diberikan kepada Balita setelah menjalani proses penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan serta pengecekan pertumbuhan sesuai dengan kartu kesehatan yang dipegang oleh balita.

     Pada tahun anggaran 2024 ini pencairan Dana Desa agak sedikit terhambat. Hal ini berpengaruh terhadap penyaluran Dana Desa kepada Bidan Desa untuk PMT Balita, sehingga Bidan Desa terpaksa harus memberikan dana talangan terlebih dahulu untuk pengadaan PMT. Pada akhir Bulan Maret 2024 yang lalu, Pemerintah Desa Sadang baru bisa melakukan pencairan Dana Desa yang telah masuk ke Rekening Kas Desa. Namun pada awal pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut, Dana Desa untuk Posyandu belum bisa dicairkan akibat laporan pertanggungjawaban dari Bidan Desa yang belum selesai dikerjakan. Barulah pada pertengahan Bulan April 2024, Dana Desa untuk PMT Balita bisa dicairkan oleh Sekretaris Desa Sadang melalui Bendahara Desa.

     Senin, 22 April 2024 Yuyun Soehartini, S.ST selaku Bidan Desa dihubungi oleh Bendahara Desa Sadang untuk mengambil Dana Desa yang sudah dicairkan di Balai Desa Sadang. Alhamdulillah Pak, matur suwun sedoyo nggih, ujar Yuyun Soehartini, S.ST. Untuk pencairan PMT Balita Bulan April 2024 direncanakan akan dilakukan pencaiaran pada bulan Mei 2024 mendatang. (@gus_sdg)