Marning_sadang - Menjelang jadwal pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 tahun anggaran 2023, Sekretaris Camat Jatirogo beserta tim pendamping APBDes Kecamatan Jatirogo menggelar rapat koordinasi (rakor). Rakor tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan pengajuan ADD tahap 2 diantara seluruh Sekretaris Desa se-Kecamatan Jatirogo. 10 Desa di Kecamatan Jatirogo pada awal tahun anggaran 2023 kemarin menjadi yang pertama se-Kabupaten Tuban dalam melakukan pengajuan ADD di Dinsos P3A serta PMD Kabupaten Tuban, ungkap Bambang Wahyu Nugroho, S.T selaku pendamping APBDes di Kecamatan Jatirogo.
Bambang, sapaan akrab pendamping APBDes tersebut lebih lanjut menjelaskan bahwa didalam pengajuan ADD Tahap 2 nanti formatnya sama dengan pengajuan ADD tahp 1 yang kemarin. Pengajuan paling cepat bulan juli dan paling lambat bulan september, namun saya berharap pada tanggal 1 Juli 2023 nanti, seluruh 18 Desa di Kecamatan Jatirogo dapat melakukan pengajuan secara serentak, imbuh beliau. Hal ini bertujuan agar nantinya ADD untuk 18 Desa se-Kecamatan Jatirogo dapat ditransfer oleh Dinsos, P3A serta PMD Kabupaten Tuban dalam waktu yang sama. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan diantara Perangkat Desa se-Kecamatan Jatirogo. (@gus_sdg)