Marning_Sadang - Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Hal ini merujuk pada ketersediaan tempat buang air besar (jamban) di setiap rumah penduduk dengan syarat pengguna jamban tidak melebihi sepuluh orang untuk setiap unit jamban. Pada setiap tahunnya seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di wajibkan untuk melakukan orientasi dan pemicuan sehingga pada akhirnya akan mendeklarasikan beberapa Desa dalam ruang lingkup kerjanya untuk menjadi Desa ODF. Pengertian dari Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) sendiri adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat.
Dalam pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Unit Organisasi Berbasis Fungsional (UOBF) Puskesmas Jatitogo yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2022, Kepala Puskesmas Jatirogo memberikan piagam untuk 4 Desa. Desa terebut adalah Desa Sadang, Demit, Sidomulyo dan Desa Sugihan yang berada di wilayah kerja Puskemas Jatirogo. Keempat Desa tersebut sudah dinyatakan sebagai Desa ODF pada tahun 2022 yang lalu melalui Deklarasi Desa ODF yang diselenggarakan di Desa masing-masing.
Penyerahan Piagam Desa ODF diserahkan langsung oleh dr. Abdullah Khamdi selaku Kepala Puskesmas Jatirogo. Target di Tahun 2023 ini Desa di Kecamatan Jatirogo harus menjadi Desa ODF 99%, dan Tahun 2024 mendatang Kabupaten Tuban menargetkan menjadi Kabupaten ODF, Ujar dr. Khamdi, sapaan akrab beliau. Lebih lanjut beliau menjabarkan bahwa di wilayah kerja Puskesmas Jatirogo yang berjumlah 9 Desa, hanya tinggal 3 Desa yang belum ODF. Desa tersebut yakni Desa Dingil, Desa Kedungmakam dan Desa Sekaran. Dari tiga Desa tersebut, Puskesmas Jatirogo menargetkan Desa Dingil dan Desa Kedungmakam menjadi Desa ODF untuk tahun 2024 mendatang. (@gus_sdg)
Video Penyerahan Piagam Desa ODF dan Penandatanganan Komitmen Peningkatan Mutu Puskesmas Jatirogo dapat disimak melalui Channel Youtube Marning Sadang TV, klik : https://youtu.be/piagamodf