Marning_Sadang - Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik pada bulan Oktober hingga Nopember 2022 kemarin mengasilkan data kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kementrian maupun Lembaga terkait untuk digunakan sebagai acuan data sasaran perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan ekstrim. Meskipun pendataan Regsosek telah selesai dilakukan, sepertinya Pemerintah Pusat belum cukup puas dengan data yang disajikan oleh tim pendata Regsosek. Sehingga Pemerintah memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di seluruh wilayah Desa.
FKP Regsosek merupakan kegiatan konsultasi antara BPS dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Proxy Mean Test (PMT). Hal ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan basis data sehingga diperoleh kesepakatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal regsosek yang akurat.
Di Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, FKP Regsosek diselenggarakan selama 3 hari di Pendopo Balai Desa Sadang mulai dari tanggal 9, 10 dan 11 Mei 2023. FKP Regsosek Desa Sadang diselenggarakan selama lebih satu hari dikarenakan jumlah RT yang mencapai 29 RT, sedangkan kuota maksimal dalam sekali pertemuan FKP Regsosek adalah 11 sampai 12 RT.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh TIm BPS Kecamatan Jatirogo, tokoh masyarakat dan Perangkat Desa Sadang tersebut, seluruh peserta yang hadir diminta untuk mencocokkan data hasil pendataan Regsosek dengan realita kondisi ekonomi dan kesejahteraan warga dilingkungan. Data disini dibagi menjadi 4 jenis, kode nomor 1 untuk warga yang sangat miskin, nomor 2 untuk warga yang miskin, kode 3 untuk warga yang rentan miskin, sedangkan kode nomor 4 adalah untuk warga dengan kategori kaya, ujar Joko Suprijanto, S.E selaku pembawa materi dari BPS Kecamatan Jatirogo. Lebih lanjut beliau menjelaskan agar jangan sampai salah dalam mengkategorikan warga menjadi 4 kategori tersebut, agar data yang tersaji nanti bisa akurat dan dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Desa Sadang, Agus Sungaedi menyampaikan bahwa kemungkinan besar data ini nanti akan menjadi basis data terpusat yang akan digunakan oleh Pemerintah Pusat dalam menentukan kebijakan bagi masyarakat. Jika nanti data ini sudah cocok dengan kondisi asli dilapangan, diharapkan kedepannya sudah tidak ada lagi warga yang mempunyai motor 4 unit, namun masih memperoleh bantuan dari Pemerintah, imbuhnya. (@gus_sdg)
Video FKP Pemerintah Desa Sadang dapat disimak melalui Channel Youtube Marning Sadang TV, Klik : https://youtu.be/fkpregsoseksadang