Marning_Sadang - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan kepanjangan tangan pertama dari Pemerintah Desa yang ada dimasyarakat. Keberadaannya di masyarakat sangat penting untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa. Dengan peran yang penting tersebut, Pemerintah Desa merasa perlu untuk mengcover seluruh anggota BPD, Ketua RT dan RW untuk mendapatkan tunjangan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Pada akhir Tahun Anggaran 2022, ada 3 kekosongan Ketua RT di Desa Sadang. Kekosongan tersebut disebabkan ada 2 orang Ketua RT yang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengundurkan diri dikarenakan pindah tempat tinggal. Kekosongan tersebut segera diisi oleh Pemerintah Desa Sadang sehingga pada awal Tahun 2023 sudah terdapat 3 orang anggota Ketua RT yang baru. Ketiga Ketua RT itupun kemudian langsung didaftarkan untuk mendapatkan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekretaris Desa Sadang.
Alhamdullah, untuk Ketua RT yang baru sudah clear dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ujar Yudianto selaku Kaur Perencanaan Desa Sadang dalam sambutannya pada kegiatan pembagian insentif Ketua RT,RW dan BPD yang diselenggarakan di Balai Desa Sadang. Pembagian insentif RT, RW dan BPD tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sadang pada hari Sabtu, tanggal 18 Maret 2023 pukul 19.30 WIB. Pemerintah Desa Sadang menyerahkan insentif selama 3 bulan (Januari s/d Maret 2023) kepada Ketua RT, RW dan anggota BPD yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan disalurkannya insentif menjelang Bulan Suci Ramadhan tersebut, diharapkan dapat membantu untuk menyiapkan kebutuhan selama menjalani ibadah suci di Bulan Ramadhan. (@gus_sdg)
Video penyerahan insentif anggota BPD, Ketua RT dan RW Desa Sadang Triwulan ketiga dapat disimak melalui Youtube Channel Marning Sadang TV, klik https://youtu.be/InsentifRTRWBPDTriwulan1