Marning_Sadang - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban mengunjungi Kecamatan Jatirogo pada hari Rabu, tanggal 15 Maret 2023. Kedatangan Tim dari BPKPAD Kabupaten Tuban tersebut adalah guna menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau masyarakat pedesaan sering menyebutnya dengan istilah Pipil Pajak kepada Kepala Desa se-Kecamatan Jatirogo. DHKP dan PBB tahun 2023 diserahkan langsung oleh Deni Susilo Hartono, S.STP selaku Camat Jatirogo kepada masing-masing Kepala Desa. PBB yang diberikan kepada para Kepala Desa masih berupa lembaran utuh dimana setiap lembarnya berisi 4 (empat) lembar PBB yang diurutkan berdasarkan blok atau letak tanah. Selanjutnya lembaran tersebut nantinya akan dipisah dan dipilah dan dibagikan kepada Perangkat Desa sesuai dengan wilayah masing-masing Perangkat Desa.
Untuk tahun 2023 PBB Desa Sadang mengalami penurunan 1,73% dari tahun 2022. Pada tahun 2022 nilai PBB Desa Sadang sebesar Rp. 120.205.655 (Seratus Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus lima Puluh Lima Rupiah), sedangkan pada tahun 2023 nilai PBB Desa Sadang mengalamai penurunan menjadi Rp. 118.157.558 (Seratus Delapan Belas Juta Seratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah). Penurunan ini merupakan dampak dari banyaknya transaksi jual beli maupun bagi waris tanah yang menyebabkan satu bidang tanah terbagi menjadi beberapa bagian shingga nilai jual objek pajak (NJOB) mengalami penurunan akibat luas yang semakin sedikit pada masing-masing bidang. Selain itu, penurunan ini juga diakibatkan banyaknya bidang tanah atau bangunan yang NJOB nya rendah sehingga mengakibatkan nilai tagihan PBB nya menjadi 0 (NOL) Rupiah.
Untuk mengecak jumlah tagihan PBB, bisa disimak melalui Channel Youtube Marning Sadang TV, klik https://youtu.be/cekPBB (@gus_sdg)