Sadang-jatirogo.desa.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan secara rutin oleh Pemerintah Pusat melalui agen di tingkat Desa dalam bentuk sembako dan bahan makanan. Namun sejak awal Tahun 2022 ada pergeseran aturan yang dibuat oleh Kementrian Sosial selaku pemegang kewenangan yang menangani BPNT. Pada Pebruari 2022 yang lalu, BPNT diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000,-/bulan dan diterimakan langsung untuk 3 bulan yakni mulai Januari hingga bulan Maret 2022. Sehingga masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BPNT dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000,-.
Namun aturan tersebut tidak berlangsung lama. Hari ini, Kamis tanggal 18 Agustus 2022 BPNT diterimakan kembali kepada masyarakat dalam bentuk sembako dan bahan makanan yang terdiri dari tahu, tempe dan telur ayam. Penyaluran BPNT tersebut diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Sadang yang dihandel langsung oleh Agen. Sebanyak 185 KPM Desa Sadang menerima BPNT selama 2 bulan sekaligus yakni untuk Bulan Juli dan Agustus 2022. Adapun sembako yang diterima oleh KPM BPNT Desa Sadang berupa beras kemasan 15kg sebanyak 2 sak, telur kemasan 1kg sebanyak 2 paket, tahu kemasan 2 paket serta tempe kemasan 2 paket.
Pihak Agen pada saat kami temui juga masih belum tahu alasan kenapa BPNT pada Bulan Juli dan Agustus kembali diterimakan dalam bentuk sembako. Padahal di bulan-bulan sebelumnya di tahun 2022 ini BPNT diterimakan dalam bentuk uang tunai yang mana KPM diminta untuk membelanjakan uang tersebut guna keperluan makan sehari-hari untuk KPM. Saya tidak tahu mas, apakah bulan depan BPNT akan diterimakan dalam bentuk sembako lagi ataukah kembali diterimakan kepada KPM dalam bentuk uang tunai, kita lihat saja perkembangan selanjutnya, ungkap salah satu anggota Agen sewaktu dimintai keterangan.
Terlepas dari diterimakan kepada KPM dalam bentuk uang tunai maupun sembako, pihak Pemerintah Desa berharap agar BPNT dapat secara rutin diterimakan setiap bulan. Sehingga bagi KPM yang memang benar-benar dalam kondisi kesulitan secara ekonomi dapat selalu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari melalui Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah. (@sung_sdg)