Sadang-jatirogo.desa.id - Pemerintah Desa Sadang menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Perancangan, Penyusunan dan Penetapan Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2022. Musdes Perancangan, Penyusunan dan Penetapan P-APBDes Tahun 2022 ini diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Sadang pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 mulai pukul 19.30 WIB dengan menghadirkan seluruh Perangkat Desa Sadang dan seluruh anggota BPD Desa Sadang. Musdes ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Intern penyusunan P-APBDes Pemerintah Desa Sadang yang diselenggarakan pada tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu.
Dalam Rapat Intern penyusunan P-APBDes yang digelar beberapa hari yang lalu tersebut, terdapat satu kegiatan yang disusun oleh Sekretaris Desa Sadang dan perlu mendapatkan sedikit perubahan sesuai dengan kesepakatan bersama. Kegiatan tersebut adalah penganggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana lapangan voli yang sedianya akan di cancel dan dianggarkan pada Tahun 2023 karena anggaran Dana Desa yang digunakan diambil alih oleh Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Penganggaran sarana prasarana lapangan voli pada akhirnya jadi dianggarkan di Tahun 2023 dengan anggaran dana dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dari Kabupaten Tuban. Penganggaran sarana prasarana lapangan voli tersebut mengambil anggaran untuk pengadaan aset desa sebesar Rp. 13.225.000,- dari BHPR yang pada perencanaan P-APBDes awal akan dipergunakan untuk pembelian kursi rapat dan kursi untuk ruang pelayanan.
Dalam Musdes P-APBDes Tahun Anggaran 2022 tersebut, Agus Sungaedi selaku Sekretaris Desa Sadang menjelaskan secara rinci point demi point di Siskeudes yang mengalami perubahan anggaran. Beberapa point anggaran tersebut mengalami perubahan karena beberapa hal. Diantara penyebab perubahan dari anggaran tersebut adalah sebagai berikut :
Disela-sela pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Sadang, beberapa anggota BPD mengajukan pertanyaan, usulan dan pendapatnya secara bergantian. Setelah mendapatkan penjelasan secara rinci oleh Sekretaris desa Sadang, seluruh anggota BPD menyetujui rancangan P-APBDes yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sadang. Selanjutnya seluruh peserta Musdes P-APBDes membubuhkan tanda tangan sebagai bukti hitam diatas putih bahwa Rancangan P-APBDes telah disetujui bersama dan siap untuk diajukan verifikasi di Kabupaten Tuban. (@sung_sdg)