Sadang-jatirogo.desa.id - Pemerintah Desa Sadang kembali telah menyelesaikan pembangunan 2 unit Jamban tahap 2 untuk warga dari Dana Desa pada pertengahan bulan Juli 2022. Pembangunan 2 unit jamban tersebut berasal dari DD yang ditransfer sampai dengan tahap 2. Pembangunan Jamban ini merupakan tahapan kedua dalam rangkaian pembangunan Jamban untuk warga dari Dana Desa (DD) setelah 2 unit jamban selesai pembangunannya pada bulan Mei 2022 kemarin. Adapun penerima bantuan jamban Pemerintah dari DD tahun 2022 tahap yang kedua ini yakni atas nama Sukini warga RT.02/RW.02 dan Priyanto warga RT.01/RW.05.
Pembangunan jamban dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintah Desa Sadang selama kurun waktu kurang dari seminggu. Jamban dibangun dengan menggunakan konstruksi tembok dari batu kumbung. Di bagian dalam di pasang kloset jongkok dengan tempat penampungan air berupa bak mandi yang terbuat dari buis beton diameter 80cm. Untuk lantai jamban di finishing dengan menggunakan plester semen tanpa keramik. Untuk jumlah anggaran dari masing-masing jamban tersebut adalah Rp. 3.000.000,- dan anggaran ini sudah termasuk pajak PPN+Pph 22 yang harus dibayarkan oleh TPK.
Pemerintah Desa Sadang masih memiliki kewajiban untuk pembangunan Jamban warga di Tahun 2022 sebanyak 2 unit jamban. Pembangunan 2 unit jamban warga sesi terakhir menggunakan sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten. Dana BKK tersebut masih menunggu proses untuk melakukan pengajuan di Kabupaten Tuban. Sehingga pembangunannya harus menunggu sampai proses pengajuan dan verifikasi BKK di Kabupaten Tuban selesai dan dana BKK sudah ditransfer di Rekening Kas Desa (RKD). (@gus_sung)