Sadang-jatirogo.desa.id - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah hanya tinggal sepekan lagi. Di Hari Raya tersebut umat Islam di seluruh penjuru Negri merayakan hari kemenangan dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah merayakannya dengan membeli pakaian baru dan membeli kue-kue untuk hidangan tamu di saat Lebaran nanti. Tidak sedikit masyarakat yang rela untuk bekerja dengan tambahan waktu demi untuk menambah pemasukan agar bisa merayakan Hari Kemenangan dengan keluarga tercinta dirumah dengan layak.
Mendekati Hari Raya idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Desa Sadang menyalurkan insentif untuk Ketua RT dan RW serta anggota BPD untu caturwulan pertama di Tahun 2022. Penyerahan insentif untuk Ketua RT dan RW sertta anggta BPD tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sadang pada hari jum'at 22 April 2022 selepas Shalat Tarawih. Anggota BPD menerima insentif secara penuh dari bulan Januari hingga bulan April 2022 yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan untuk Ketua RT dan RW hanya menerima insentif dari bulan Januari hingga bulan Pebruari 2022 dengan anggaran yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
Ketua RT dan RW memang hanya memperoleh insentif selama 2 bulan, hal ini dikarenakan keterbatasan jumlah dana BHPR yang di transfer oleh Pemerintah Kabupaten Tuban yang penggunaannya juga dialokasikan untuk biaya operasional Pemerintah Desa. Tahun 2022 ini memang sedikit berbeda dengan tahun 2021 kemarin, dimana ditahun 2021 insentif Ketua RT dan RW dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga bisa dicairkan secara rutin setiap bulannya. Namun karena banyak sekali kegiatan yang harus didanai oleh ADD, maka pendanaan untuk Insentif Ketua RT dan RW harus digeser dan digantikan dengan pendanaan dari BHPR Kabupaten. (@gus_sung)