Artikel

PERSYARATAN MENGIKUTI SHOLAT 'IED OLEH TAKMIR MASJID BAITUS SHOLAH SADANG

23 Mei 2020 22:48:08  Agus Sungaedi  867 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id - Virus corona belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dan masih terus menular ke seluruh penjuru nusantara. Kerumunan massa merupakan dalah satu faktor mudahnya Covid-19 untuk berpindah dari penderita satu ke orang lain.

Menanggapi terus berkembangnya persebaran Covid-19, takmir masjid Baitus Sholah Desa Sadang menggelar rapat koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sadang terkait pelaksanaa Sholat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada hari minggu tanggal 24 Mei 2020.

Setelah melakukan musyawarah, akhirnya disepakati beberpa hal terkait rencana pelaksanaan Sholat 'Ied di Masjid Baitus Sholah Desa Sadang. Adapun keputusan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Jama'ah Sholat 'Ied wajib menggunakan masker, baik itu orang dewasa maupun anak-anak
2. Jama'ah Sholat 'Ied wajib berwudhu dari rumah dan dilarang untuk berwudhu di masjid
3. Jama'ah Sholat 'Ied wajib membawa perlengkapan sholat sendiri dari rumah seperti sajadah dan perlengkapan lain
4. Jama'ah Sholat 'Ied wajib menjaga jarak shaf sholat sesuai yang ditentukan oleh takmir Masjid
5. Jama'ah Sholat 'Ied wajib melewati bilik desinfeksi dan pemeriksaan Thermo Gun oleh petugas
6. Bagi warga yang baru datang dari luar kota dilarang untuk mengikuti Shalat 'Ied di Masjid dan harus melakukan isolasi diri dirumah selama 14 hari
7. Jama'ah Sholat 'Ied yang tidak mengenakan masker tidak diperkenankan memasuki masjid dan halaman masjid dan akan dipulangkan untuk melaksanakan Shalat 'Ied dirumah

     Protokol dan peraturan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan dan persebaran Covid-19 yang mungkin terjadi diantara para jama'ah sehingga semua jama'ah harus mengenakan masker dan menjaga jarak aman antara jama'ah satu dengan jama'ah yang lain.

Hasil dari koordinasi Takmir Masjid Baitus Sholah dan Babinsa serta Babinkamtibmas Desa Sadang tersebut kemudian disampaikan melalui pengeras suara di Mushola Jami' Arrohmah yang merupakan Musholla sentral di Desa Sadang. Penyampaian hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Bapak M. Na'im selaku Takmir Masjid Baitus Sholah Desa Sadang.

Video penyampaian hasil Musyawarah peraturan Sholat 'Ied dapat disimak di Official Youtube Channel Desa Sadang melalui link berikut :

https://youtu.be/OXOCjZvnWRg

(@gus_sung)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.063
    Kemarin:3.621
    Total Pengunjung:2.766.626
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.235.229.251
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com