Artikel

SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2020 DI KRIDHO MANUNGGAL TUBAN

24 Desember 2019 15:29:02  Agus Sungaedi  1.009 Kali Dibaca  Berita Desa

sadang-jatirogo.desa.id - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengubah kebijakan penyaluran dana desa untuk tahun 2020. Perubahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Dana Desa dimanfaatkan sejak awal tahun. Orang Nomor 1 di Republik Indonesia ini menghimbau agar Dana Desa dapat dicairkan dan dikelola untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Desa pada awal bulan Januari 2020.  Alokasi untuk Dana Desa pada tahun 2020 akan mengalami kenaikan sebesar 3% atau senilai 72 triliun dari tahun 2019 yang berjumlan 70 triliun.  Dengan kenaikan tersebut diharapkan akan memberikan perubahan yang signifikan terhadap pembangunan yang ada di Desa.

Untuk menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo tersebut, Bupati Tuban mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020. Acara ini di selenggarakan di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban pada hari senin 23 Desember 2019. Hadir dalam acara ini OPD Pemkab Tuban, Camat, dan seluruh Kepala Desa beserta Sekeretaris Desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

     Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Setelah membuka acara, beliau memberikan beberapa pengarahan bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Camat yang hadir dalam acara tersebut. Beliau menghimbau agar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Desa. Kemudian menyusul APBDes yang harus selesai pada bulan Desember 2019 sehingga pada tanggal 1 Januari 2020 APBDes sudah bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Diharapkan pada minggu pertama bulan Januari Pemerintah Desa sudah bisa mencairkan Penghasilan Tetap (siltap) bagi Perangkat Desa. Terkait dengan pelaksanaan APBDes pada awal bulan januari 2020, Pemerintah Desa harus bisa sesegera mungkin menyelesaikan pelaporan dan melengkapi dokumen pertanggunagjawaban kegiatan pada tahun 2019. Jika laporan pertanggungjawaban dan dokumennya tidak lengkap, maka kemungkinan besar Dana Desa maupun Siltap Perangkat Desa tidak bisa dicarikan pada awal tahun. Kita akan mendahulukan Desa yang sudah melengkapi persyaratan dan dokumen pelaporan, dan bagi Desa yang belum bisa melengkapinya akan kita tinggal, ujar beliau kepada peserta yang hadir memenuhi Pendopo kebanggaan warga Tuban tersebut.

     Setelah acara dibuka oleh Sekda kabupaten Tuban, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Kebijakan pengelolaan Keuangan Desa. Pemateri dalam kegiatan ini yakni Teguh Setyobudi selaku Staff Ahli Bidang Pemerintaha, Hukum dan Politik, Agus Suryanto dari Inspektorat Kabupaten Tuban dan perwakilan dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban. Setelah pemaparan materi selesai dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kepala Desa Dingil dan Kepala Desa Karang Tengah Kecamatan Jatirogo mewakili seluruh peserta yang hadir mengajukan beberapa pertanyaan terkait kebijakan pengelolaan keuangan Desa yang kemudian dijawab oleh Anto Wahyudi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (PMD dan KB) Kabupaten Tuban.

Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020 diharapkan Pemerintah Desa dapat membuat perencanaan pengelolaan keuangan yang matang dengan menerapkan sinergitas antara Kepala Desa dengan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan pengelolaan anggaran keuangan pada tahun 2020 mendatang. (@gus_sung)

 

Sumber berita : Kontan.co.id , Bloktuban.com

 

    

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.721
    Kemarin:3.621
    Total Pengunjung:2.767.284
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.211.239.181
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com