Artikel

PEMANTAPAN SISTEM INFORMASI DATA SOSIAL AKURAT DAN TERPADU

01 Oktober 2019 19:09:51  Agus Sungaedi  971 Kali Dibaca  Berita Desa

sadang-jatirogo.desa.id - Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah segala sesuatu yang dapat digali dan didayagunakan untuk mencegah dan menangani permasalahan kesejahteraan sosial dan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, baik berupa sumber daya manusia, sumber daya alam maupun organisasi sosial.
          Adapun definisi operasional dan karakterisitik dari masing-masing jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) :
1. Pekerja Sosial Masyarakat
2. Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial
3. Organisasi Sosial
4. Karang Taruna
5. Dunia usaha yang melakukan usaha kesejahteraan sosial, dan
6. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat

          Sedangkan pengertian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, kelompok maupun masyarakat yang karena hambatan, kesulitan atau gangguan sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, yang mengakibatkan tidak terpenuhi kebutuhan hidup, baik jasmani, rohani maupun sosial dengan wajar. Hambatan atau kesulitan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterbelakangan, keterasingan, dan perubahan lingkungan secara mendadak seperti bencana alam atau bencana sosial.

          Adapun definisi operasional dan karakterisitik dari masing-masing jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) :
1.  Anak balita terlantar
2.  Anak terlantar
3.  Anak yang menjadi korban tindakan kekerasan atau diperlakukan salah
4.  Anak nakal
5.  Anak jalanan
6.  Anak cacat
7.  Wanita rawan sosial ekononomi
8.  Wanita yang menjadi korban tindakan kekerasanatau diperlakukan salah
9.  Lanjut usia terlantar
10. Lanjut usia yang menjadi korban tindakan kekerasanatau diperlakukan salah
11. Penyandang cacat
12. Penyandang cacat bekas penyakit kronis
13. Tuna sosial
14. Pengemis
15. Gelandangan
16. Gelandangan Psykotik
17. Bekas narapidana
18. Korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza)
19. Keluarga fakir miskin
20. Keluarga berumah tak layak huni
21. Keluarga bermasalah sosial psikologis
22. Komunitas adat terpencil
23. Korban bencana alam
24. Korban bencana sosial/pengungsi
25. Pekerja migran terlantar
26. Masyarakat yang tinggal didaerah rawan bencana
27. Pengidap HIV/Aids
28. Keluarga Rentan

          Data-data diatas adalah merupakan data yang diperlukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dinas-dinas terkait untuk dioalah dan ditindak lanjuti. Agar data tersebut dapat dipakai oleh dinas-dinas terkait, maka data harus bersifat INTEROPERABILITAS, yakni kemampuan data untuk dibagi pakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi. Untuk mendapatkan data yang memenuhi kriteria yang sudah dijabarkan diatas, Dinas Sosial membutuhkan Operator untuk Aplikasi Sistem Informasi Data Sosial Akurat dan Terpadu (SIDASI KUPU). MElihat pentingnya peran operator sistem aplikasi SIDASI KUPU ini, maka Dinas Sosial mengadakan Pemantapan Sistem Informasi Data Sosial Akurat dan Terpadu. Acara ini merupakan sosialisasi dan pelatihan rutin yang dilaksanakan pihak Dinas Sosial Setiap tahun.

 

Acara dilaksanakan di gedung Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No.36 Sidorejo Tuban. Acara ini dihadiri oleh operator aplikasi SIDASI KUPU Kecamatan Jatirogo, Parengan dan Grabagan. Untuk Kecamatan Jatirogo sebagian besar operator adalah dari pihak Sekretaris Desa dan beberapa Desa operatornya adalah Kaur dan Kasi. Tujuan utama dari dilaksanakannya pemantapan aplikasi SIDASI KUPU ini adalah untuk merefresh dan meningkatkan kemampuan serta kemauan para operator untuk melakukan updating data sosial agar data yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban setiap tahunnya adalah benar-benar data yang fresh dan akurat. Apabila data sudah akurat maka tindak lanjut dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban akan tepat sasaran sehingga dapat mengurangi permasalahan sosial yakni PMKS dan PSKS yang ada di Masyarakat Kabupaten Tuban. (@gus_sung)

 

sumber artikel : Pekerja Sosial Tuban PMKS ,   Pekerja Sosial Tuban PSKS

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:956
    Kemarin:3.621
    Total Pengunjung:2.766.519
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.228.213.183
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com