sadang-jatirogo.desa.id - Rabu petang Tanggal 11 September 2019 pukul 18.05 Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie berpulang ke Rahmatullah. Presiden Ke-3 Republik Indonesia itu wafat setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta. Beliau wafat diusianya yang ke-83 tahun. Indonesia baru saja kehilangan sosok jenius putra terbaik Bangsa. Bukan hanya di Indonesia, Dunia Internasional juga banyak yang bersimpati dan mengucapkan bela sungkawa atas kepergian BJ HABIBIE.
Atas wafatnya mantan orang nomor satu di Indonesia yang ke-3 itu, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Perintah yang ditujukan kepada Para Pemimpin Lembaga Negara, Gubernur BI, Para Menteri Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Pemimpin Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Para Gubernur, Bupati, dan Walikota di Seluruh Indonesia, Para Pimpinan BUMN/BUMD dan Para Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negri melalui Sekjen Kementrian Luar Negeri untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.
Atas dasar Surat Perintah tersebut, Pemerintah Desa Sadang mengibarkan Bendera Negara setengah tiang untuk menghormati meninggalnya mantan Kepala Negara Republik Indonesia tersebut. Selanjutnya Pemerintah Desa Sadang juga menyampaikan kepada Masyarakat Desa Sadang untuk turut menghormati meninggalnya Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie.
Semoga Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie diberikan Husnul Khatimah dan dilapangkan jalan menuju ke Jannah Allah SWT, aamiin..aamiin..ya robbal 'alamiin., (@gus_sung)
Sumber foto : lombokita.com