sadang-jatirogo.desa.id - Bupati Tuban K.H. Fathul Huda meresmikan dan meluncurkan aplikasi SIDIG JARIKU (Sistem Informasi Digital Jaringan Informasi Hukum) di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban rabu tanggal 14 November 2019 pukul 09.00WIB. Sidig Jariku merupakan inovasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban untuk menghadirkan aplikasi tentang publikasi peraturan dan perundangan yang mudah dijangkau masyarakat. Hadirnya Sidig Jariku diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen peraturan perundang-undangan dan informasi hukum secara mudah, tepat dan cepat.
Dalam sambutannya Bupati Tuban menyatakan bahwa penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat menjadi salah satu kewajiban bagi penyelenggara pemerintahan. keterbukaan informasi publik menuntut pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk lebih transparan dan melibatkan warga dalam pengambilan kebijakan, tambah beliau. Kecanggihan teknologi pada era sekarang ini menuntut Pemerintah Daerah untuk mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal. Maka SIDIG JARIKU ini adalah aplikasi yang mampu menjawab perkembangan teknologi di masa kini.
SIDIG JARIKU merupakan aplikasi berbasis android yang dapat di unduh di toko aplikasi (play store) melalui smartphone kita. Aplikasi ini berisi mengenai peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tuban mulai dari Peraturan Tingkat Desa, Peraturan Tingkat Kecamatan dan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban. Dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban untuk mendapatkan informasi mengenai perundangan secara online. Aplikasi ini juga bermanfaat bagi mahasiswa fakultas hukum yang membutuhkan referansi untuk menyelesaikan skripsinya.
Bagian Hukum Setda Tuban juga telah mendapatkan penghargaan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum terbaik tingkat nasional dua tahun berturut- turut, yaitu pada 2018 dan 2019. Hal ini merupakan rekor baru di Kementerian Hukum dan HAM RI. Capaian ini menjadikan Kabupaten Tuban sebagai percontohan bagi wilayah di seluruh Indonesia. Bupati juga mengingatkan, dengan pelibatan teknologi informasi dalam membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum melalui “Jariku Android” dan “ Sidig Jariku” tersebut, maka perlu didukung dengan adanya Sumber Daya Aparatur yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan. Maka akan dilakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas bagi para pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum. (@gus_sung)
sumber artikel dan gambar : tubankab.go.id, bangsaonline.com, kilasjatim.com