Marning_Sadang - Setelah selesai melakukan pembangunan jalan paving lingkungan RT.05/RW.02, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan fisik Desa Sadang melakukan pengukuran ulang terhadap hasil akhir pembangunan. Dimana diketahui bahwa dalam pembangunan jalan paving lingkungan RT.05/RW.02 Desa Sadang selain melakukan penataan paving, pembangunan juga mencakup pembuatan tembok penahan jalan (TPJ) berupa cor di beberapa titik yang agak dalam dan dinilai rawan terjadi longsor jika tidak dilakukan pengecoran.
Dari panjang total pembangunan jalan paving RT.05/RW.02 yakni sepanjang 142 meter persegi, terdapat 116 meter pembangunan TPJ. Namun setelah pembangunan jalan paving selesai dan dilakukan pengukuran ulang, terdapat kekurangan sekitar kurang lebih 28 meter. Hal ini disebabkan karena pengukuran awal lokasi pembangunan adalah pada tahun 2021 silam. Dalam kurun waktu 2 tahun tersebut, ada beberapa warga yang telah melakukan pembangunan pondasi secara pribadi, sehingga mengurangi panjang TPJ awal yang didata oleh TPK.
Mendapati temuan tersebut, TPK Desa Sadang kemudian melakukan pengalihan pembangunan TPJ guna mencukupi kekurangan 28 meter pembangunan TPJ. TPK kemudian melakukan pembangunan kekurangan TPJ pada jalan lingkungan yang masih belum terdapat pondasi. Lokasi jalan tersebut adalah bersebelahan dan tersambung dengan lokasi pembangunan jalan paving RT.05/RW.02.
Panjang dari jalan lingkungan yang belum terpondasi tersebut adalah sepanjang 84 meter. Meskipun kekurangan pembangunan TPJ hanya 28 meter, namun tidak serta merta TPK hanya membangun kekurangannya saja. Pembangunan TPJ dilakukan secara menyuluruh sepanjang 84 meter sesuai dengan panjang jalan yang ada. Hal ini merupakan wujud dari pengembangan kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh TPK Desa Sadang. Sehingga apabila dilakukan penghitungan total dari kesuluruhan pembangunan yang direncanakan, jumlah realisasinya akan melebihi dari perencanaan. (@gus_sdg)
Video pembangunan TPJ RT.05/RW.02 dapat disimak melalui Channel Youtube Marning Sadang TV, klik https://youtu.be/tpjrt5rw2