Artikel

INGIN BERGABUNG MENJADI PELAKU UMKM DI KIOS PASAR KULINER DESA SADANG ? SIMAK PERSYARATANNYA

04 Desember 2022 22:02:59  Agus Sungaedi  586 Kali Dibaca  Berita Desa

Marning_sadang - Pemerintah Desa Sadang terus mengebut pengerjaan 24 unit stand kios di Pasar Milik Desa yang akan digunakan sebagai lokasi Pasar Wisata Kuliner Desa Sadang dalam Program Desa Berdaya Jawa Timur Tahun 2022. Sarana dan prasarana pendukung pun satu persatu selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Sembari menunggu proses finishing pembangunan stand kios dan sarana prasarana pendukung lainnya rampung 100%, Tim Desa Berdaya Pemdes Sadang mulai mengumumkan ketersedian kios untuk warga Desa Sadang yang bergerak dibidang Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM). 

     Jum'at malam tanggal 2 Desember 2022, Tim Desa Berdaya Pemdes Sadang menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk mensosialisasikan lowongan stand kios untuk pelaku UMKM di Desa Sadang. Musyawarah Desa tersebut mengundang seluruh Ketua RT dan Ketua RW dan seluruh anggota BPD. Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sadang, Ibu Suci Arini. Beliau menjelaskan tentang tata cara pendaftaran bagi UMKM Desa Sadang yang ingin ikut berjualan aneka kuliner di Stand Pasar Wisata Kuliner Desa Sadang.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh pelaku UKM yang ingin menyewa stand kios pasar wisata kuliner Desa Sadang :

  1. Pelaku UMKM adalah warga masyarakat Desa Sadang, dibuktikan dengan kepemilikan KTP maupun Kartu Keluarga;
  2. Membayar biaya pendaftaran awal sebesar Rp. 500.000,-. Biaya ini nantinya akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan kios;
  3. Membayar biaya retribusi setiap bulan sebesar Rp. 50.000,-;
  4. Pelaku UMKM harus sudah memiliki usaha kuliner dan sudah berjalan;
  5. Pendaftar yang baru akan memulai usaha kuliner tidak diperkenankan untuk mendaftarkan diri;
  6. Usaha kuliner harus bersifat unik dan anti mainstream (berbeda dari yang sudah ada sebelumnya);
  7. Pelaku usaha kuliner harus sudah siap pada saat Launching dilaksanakan;
  8. Pemerintah Desa dan Tim Desa Berdaya Berhak untuk memilih menentukan UMKM mana yang akan menempati Kios Pasar Wisata Kuliner sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan Tim;
  9. Pelaku UMKM hanya memiliki Hak pakai dan tidak memiliki Hak milik terhadap kios kuliner yang ditempati;
  10. Pelaku UMKM dilarang untuk memindahtangankan atau mengalihkan Hak pakai kios kepada pihak lain jika usaha sudah tidak dijalankan;
  11. Pelaku UMKM dilarang merubah bentuk kios kuliner, baik itu menambah bangunan maupun merenovasi bangunan kios yang sudah ada;
  12. Jika sewaktu-waktu Pemerintah Desa membutuhkan lahan maupun kios yang digunakan untuk kios kuliner, maka pelaku UMKM harus menyerahkan kembali kios kepada Pemerintah Desa Sadang;

     Seluruh Ketua RT, Ketua RW beserta BPD yang hadir dalam Musdes Sosialisasi Penggunaan Kios Kuliner Desa Berdaya diminta oleh Kepala Desa untuk segera mensosialisasikan peraturan diatas kepada seluruh warga Masyarakat Desa Sadang dalam waktu 2 hari. Hal ini mengingat waktu launching yang hanya tersisa beberapa hari saja.

Diharapkan masyarakat pelaku UMKM yang mendaftar memenuhi persayaratan dan mematuhi peraturan yang dibuat oleh Tim Desa Berdaya. Sehingga Program Pasar Wisata Kuliner Desa Sadang dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (@gus_sdg)

Video pembacaan peraturan dan persyaratan pendaftaran Kios Kuliner Desa Berdaya 2022 dapat disimak melalui Channel Marning Sadang TV, Klik https://www.youtube.com/MarningSadangTV

admin
07 Desember 2022 00:02:39
Kepada Ibu Hernita, Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Balai Desa Sadang ataupun menghubungi Perangkat Desa Sadang, namun Kami Mohon ma'af Ibu, pendaftaran sudah kami tutup karena hanya kami buka selama 2 hari yakni tanggal 3 dan tanggal 4 Desember 2022. Pendaftaran ditutup lebih awal karena jumlah pendaftar yang sudah melebihi kapasitas sedangkan kuota Kios sangat terbatas.
Hernita
04 Desember 2022 12:04:48
Maaf pak buk saya mau ikut daftar ini caranya gimana .kan saya sudah punya usaha jajanan pasar .makasi .mohon infonya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Gemilang

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:968
    Kemarin:1.906
    Total Pengunjung:2.464.172
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.80.4.147
    Browser:Tidak ditemukan

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com